Breaking News:

TNI

Isu Jenderal Desak Gibran Dipecat, Prabowo Diduga Suruh Panglima Batalkan Mutasi Anak Try Sutrisno

Ramai sejumlah jenderal desak Wapres Gibran dipecat, Prabowo diduga perintahkan Panglima TNI batalkan mutasi Letjen Kunto Arief, anak Try Sutrisno

|
Tribun Sumsel
Ramai sejumlah jenderal desak Wapres Gibran dipecat, Prabowo diduga perintahkan Panglima TNI batalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, anak Try Sutrisno, demi mencegah polemik dan spekulasi berlarut. “Keputusan yang Tak Lazim di TNI, ” kata pengamat. 

4. Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. NRP 32655 jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);

5. Brigien TNI Agus Isrok Mikroj, S.I.P. NRP 11970036740875 jabatan lama Kadislaikad dan jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI;

6. Kolonel Inf Anwar, lama Pamen Denmabesad Kadislaikad; S.H. NRP 11950043691072 jabatan lama Pamen Denmabesad dan jabatan baru sebagai Kadislaikad;

7. Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. NRP 9533/P jabatan lama Kababinkum TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);

8. Laksma TNI Farid Ma'Ruf, S.H., M.H. NRP 12290/P jabatan lama Kadiskumal dan jabatan baru sebagai Kababinkum TNI;

9. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., M.H. NRP 12997/P jabatan lama Kaotmilti III Surabaya Babinkum
TNI dan jabatan baru sebagai Kadiskumal;

10. Laksma TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. NRP 11807/P jabatan lama Staf Khusus Kasal dan jabatan baru sebagai Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI;

Tertulis juga, dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan.

Selain itu, tertera dalam salinan dokumen tersebut bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 30 April 2025 di Jakarta.

( Tribun Newsmaker/ Tribunnews / Gita Irawan / Tribun Newsmaker/ Igman Ibrahim/ Tribunnews )

 

 

 

Tags:
Try SutrisnoPrabowoGibranKunto Arief Wibowo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved