Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Bambang Gatot Ariyono, Divonis 4 Tahun Penjara Korupsi Timah, Peran Eks Pejabat ESDM

Berikut sosok dan profil Bambang Gatot Ariyono, mantan pejabat ESDM divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi timah, ini perannya.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Jeprima
BAMBANG GATOT ARIYONO - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 9 April 1960, Bambang merupakan sosok senior di lingkungan Kementerian ESDM.

Sebelum menduduki posisi Dirjen Minerba, ia sempat menjabat di berbagai posisi strategis.

Kariernya dimulai sebagai Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis (2001–2006), dilanjutkan sebagai Kasubdit Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Mineral serta Panas Bumi (2006–2008).

Ia kemudian naik menjadi Kepala Bisnis Mineral dan Batubara (2008–2013) dan selanjutnya menjabat Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan di Kementerian ESDM (2014–2015).

Puncak kariernya adalah saat ia menjabat Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara dari 6 Mei 2015 hingga pensiun pada 1 Mei 2020.

Secara akademik, Bambang merupakan lulusan Teknik Geologi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (1987), meraih gelar Magister Manajemen dari IPWI Jakarta (1997), dan menyelesaikan program Doktor di Ecole Nationale Supérieure des Mines de Paris, Prancis pada 2002.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bambang Gatot AriyonoPT Timah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved