Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Hakim Djuyamto, Tersangka Suap, Mahfud MD Sebut Hakim 'Bersih' yang Disingkirkan

Berikut sosok dan profil Djuyamto, hakim jadi tersangka kasus suap CPO, Mahfud MD sebut orang jujur tapi dibuang.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Abdi Ryanda | PN-Jaksel
DJUYAMTO TERIMA SUAP - Hakim Djuyamto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk vonis onslag atau lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari. Mahfud MD sebut orang jujur tapi dibuang. 

Ia kemudian menyinggung nama Djuyamto yang pernah berniat memperbaiki sistem peradilan, namun malah mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

“Sekarang kalau (hakim) jujur hilang, menjadi jujur menjadi terbuang. Saya kasih contoh Djuyamto ya,” kata Mahfud dalam program Gaspol! Kompas.com, dikutip Selasa (13/5/2025).

Pada 2011, Djuyamto pernah mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengeluhkan kondisi pengadilan.

"Dia katakan, ‘Pak, kami akan memutus mata rantai kolusi di pengadilan, ini harus diakhiri, pengadilan harus bersih,’ gitu,” kata Mahfud.

Saat itu, KY menyambut baik usulannya untuk memperbaiki kondisi peradilan, termasuk soal gaji hakim.  Djuyamto pun dibina.

“Dibinalah ini oleh KY, usul-usulnya untuk kenaikan gaji digarap oleh Mahkamah Agung dan KY,” ucapnya.

Namun, perjuangan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, tersebut justru mendapat tentangan dari pimpinan Mahkamah Agung, alih-alih mendapat dukungan.

“Djuyamto ini dimarahi karena dia usul naik gaji. Kan dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung, ‘malu-maluin kamu minta gaji naik,’” ucapnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas mengungkapkan argumentasi Djuyamto untuk mendorong kesejahteraan bagi hakim.

Salah satunya, supaya tetap bisa hidup saat menjaga integritasnya.

"Dia bilang, ‘saya ingin memperbaiki pengadilan dan saya tidak ingin mati kelaparan, pokoknya cukup sajalah gaji, naikkan dikit.’ Ini Djuyamto,” ucap Mahfud.

Usai dimarahi, Mahfud mengungkapkan bahwa Djuyamto kemudian justru dipindahkan ke daerah terpencil di luar Jawa.

Diketahui, Djuyamto pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung dan PN Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tahun 2012 hakim jujur betul Djuyamto ini dibuang, dibuang ke tempat kuntilanak luar Jawa gitu,” kata Mahfud.

Djuyamto, lanjut Mahfud, sempat mengadu kembali ke Komisi Yudisial terkait pemindahannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
DjuyamtoSuapMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved