Kabar Gembira! Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Mulai Juni 2025, Cek Daftar Penerimanya
Diskon listrik 50 persen kembali berlaku mulai Juni 2025, namun daftar penerimanya berbeda dari diskon yang berlaku pada Januari 2025 lalu.
Editor: galuh palupi
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa seluruh regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono.
Adapun insentif ini dirancang untuk mengerek daya beli masyarakat, yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal II 2025, setelah hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I 2025. (Tribunnewsmaker/Tribun Jabar)
Sumber: Tribun Jabar
| Setelah Kenaikan Harga Pertamax, DPRD Minta Sekda Susun Skema Efisiensi BBM untuk Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Fakta Mencengangkan! Wanita asal Bandung Diduga Disekap Selama 3 Tahun, Polda Jabar Turun Tangan |
|
|---|
| Disidak Bupati hingga Menteri PUPR, Sekolah Rakyat di Sukoharjo Dipastikan Rampung Tepat Waktu |
|
|---|
| Jalan Tanjunganom-Daleman Mulai Dicor Beton, Tiga Jalan Lainnya Dikebut 2026 |
|
|---|
| Tak Hanya Dropping Air, Pemkab Klaten Siapkan Kajian Solusi Permanen untuk Warga Lereng Merapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Diskon-listrik-PLN-diberikan-untuk-pelanggan-rumah-tangga-daya-450-VA-hingga-2200-VA.jpg)