Breaking News:

Bansos dan BLT

10 Bantuan Sosial akan Cair Bulan Juni 2025, BSU untuk Pekerja & Guru Honorer, Diskon Listrik, PKH

Berikut 10 daftar bantuan sosial yang akan cair di bulan Juni 2025, ada BSU untuk pekerja dan guru honorer, diskon listrik hingga PKH.

Editor: ninda iswara
Tribun Timur
BANSOS CAIR JUNI - Berikut 10 daftar bantuan sosial yang akan cair di bulan Juni 2025, ada BSU untuk pekerja dan guru honorer, diskon listrik hingga PKH. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Tak hanya melanjutkan penyaluran bansos rutin, pemerintah juga menambah jenis bantuan yang akan disalurkan pada Juni 2025.

Salah satu yang menarik perhatian adalah dimulainya kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan adanya keringanan berupa diskon listrik sebesar 50 persen.

Total, terdapat setidaknya 10 jenis bansos yang dijadwalkan cair sepanjang bulan Juni ini.

Baca juga: BSU 2025 Segera Cair, Begini Cara Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Apa saja bentuk bantuan tersebut? Berikut ulasan lengkapnya:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Salah satu bansos utama yang akan dicairkan bulan ini adalah BPNT, yang lebih dikenal sebagai Kartu Sembako.

Pada Juni 2025, bantuan ini akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Artinya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan total Rp400 ribu dalam satu kali pencairan.

Program ini ditargetkan menyasar sekitar 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial lainnya yang juga akan cair pada bulan ini adalah PKH.

Pencairan PKH pada Juni 2025 merupakan tahap kedua dari total empat tahap yang direncanakan dalam setahun.

PKH menyasar keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dan besarannya berbeda-beda tergantung pada komposisi anggota keluarga penerima.

Misalnya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, semuanya memiliki kategori bantuan yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUPKHBPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved