Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Surojo, Teman Jokowi Datang Sidang Gugatan Ijazah, Dirugikan, Tergugat Intervensi

Ini sosok dan profil Surojo, teman Jokowi tiba-tiba datang ke sidang gugatan ijazah palsu di PN Surakarta. Ngaku merasa dirugikan.

Editor: ninda iswara
TribunSolo
TEMAN JOKOWI - Surojo tiba-tiba datang ke sidang gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Senin (2/6/2025). Surojo merupakan teman SMA Jokowi di SMA 6 angkatan 1980. Ia merasa dirugikan jika ijazah SMA Jokowi juga disebut palsu. 

Intervensi dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan alumni SMAN 6 Solo angkatan tahun 1980 atau teman Jokowi semasa di bangku sekolah SMA.

Satyatno Tri Kuncoro, ditemani 4 kuasa hukumnya melakukan intervensi di tengah jalannya sidang.

Namun intervensi tersebut dilakukan bukan karena ingin membela Jokowi, melainkan para alumni SMAN 6 Solo tersebut merasa dirugikan atas tudingan ijazah palsu tersebut.

"Bahwa sebagai alumni-alumni SMA Negeri 6 Surakarta memiliki rasa cinta, rasa tanggung jawab terhadap nama baik SMA Negeri 6 Surakarta. Dan sekaligus memiliki produk hukum SMA Negeri 6 Surakarta berupa ijazah yang menjadi objek gugatan pemohon untuk intervensi," ungkap Wahyu Teo selaku kuasa hukum pemohon intervensi.

"Pemohon intervensi secara sukarela bergabung dalam tergugat. Berdasarkan alasan-alasan tersebut pemohon memohon Ketua Majelis berkenan mengabulkan permohonan," lanjut dia.

Atas intervensi tersebut, Majelis Hakim akan memanggil keputusan sela berkaitan diterima atau ditolaknya permohonan tersebut.

"Maka Majelis Hakim akan mengambil keputusan setelah diterima atau ditolaknya permohonan penggugat intervensi yang dikemukakan pada hari ini. Dan sebelum itu Majelis Mita untuk kepada para pihak penggugat dan tergugat untuk menanggapi membuat anggapan tentang permohonan intervensi," terang Ketua Majelis Hakim.

Sidang putusan gugatan intervensi tersebut pun akan kembali digelar pada Kamis (5/6/2025) mendatang.

Seperti diketahui sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Sidang kali beragendakan pembacaan gugatan oleh pihak penggugat, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq menyebutkan ada 36 lembar gugatan sudah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang pagi ini.

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," katanya.

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah dia.

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bulan hanya itu. Itu hanya salah satu poin.

"Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi."

"Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," kata dia.

Roy Suryo Teliti Lagi Ijazah Jokowi

Sementar itu, Roy Suryo kembali meneliti ijazah Jokowi yang fotocopy-nya pernah ditunjukkan oleh Bareskrim saat konfrensi pers.

Hasilnya, sesuai dugaan Roy Suryo selama ini, dia meyakini bahwa ijazah tersebut tidak identik dengan ijazah pembanding yang ia gunakan.

Bagaimana metode Roy Suryo hingga mengklaim bahwa ijazah Jokowi tidak identik?

Roy Suryo menjelaskan, dia menggunakan metode identifikasi dan komparasi visual dengan tiga ijazah asli seangkatan milik alumni Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada bulan November 1985.

Roy Suryo menggunakan fotokopi ijazah Jokowi untuk dibandingkan dengan tiga ijazah lain.

Meski ada foto ijazah yang kualitas teknis lebih bagus, yakni yang diunggah oleh Politisi PSI Dian Sandi Pratama melalui akun X-nya tertanggal 1 April 2025, namun Roy Suryo menggunakan potret fotokopi ijazah Jokowi yang secara resmi ditayangkan Dirtipidum Bareskrim melalui layar lebar saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Hal itu dilakukan Roy Suryo supaya tidak ada yang menyangsikan fotokopi tersebut.

"Bila Bareskrim kemarin tidak secara terbuka berani mengungkapkan ketiga sampel Ijazah lain yang digunakan sebagai sampel pembanding, maka di sini demi keterbukaan informasi dan ilmu pengetahuan, ditampilkan tiga sampel Ijazah yang dengan mudah ditemukan di jagad maya karena secara gamblang sudah dipublikasikan oleh mereka sendiri maupun oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr Sigit Sunarta saat diwawancara wartawan Kompas di tahun 2022 silam," jelas Roy melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

 Diketahui, pada fotokopi yang ditampilkan Bareskrim, ijazah Jokowi memiliki nomor 1120.

Roy Suryo menggunakan pembanding tiga ijazah, yakni nomor 1115 atas nama Frono Jiwo, nomor 1116 atas nama Alm Hari Mulyono, dan nomor 1117 atas nama Sri Murtiningsih.

"Perbandingan yang dilakukan adalah melihat bagaimana posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang diperbandingkan (terutama huruf Z pada tulisan 'IJAZAH' dan huruf A-terakhir pada tulisan 'SARJANA')," jelasnya.

(TribunNewsmaker/BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
JokowiijazahSurakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved