Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Martua Sitorus Pemilik Wilmar Group Terseret Suap CPO, Uang Rp 11,8 T Disita Kejagung

Berikut sosok dan profil Martua Sitorus pemilik Wilmar Group, masuk jajaran orang terkaya di Indonesia, terseret suap CPO, uang Rp 11,8 T disita.

Editor: ninda iswara
freecartips
PROFIL MARTUA SITORUS - Martua Sitorus merupakan pemilik Wilmar Group yang terlibat kasus suap CPO. Uang senilai Rp 11,8 triliun disita Kejagung. 

Kasus Hukum yang Menjerat

Meski reputasinya besar, Wilmar Group juga tak luput dari sorotan. Lima entitas anak usaha Wilmar kini sedang menghadapi proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kelima anak usaha tersebut adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multinabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Kasus CPO Wilmar Group, Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun

Wilmar Group menjadi sorotan usai lima anak usahanya terjerat kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah: PT Multimas Nabati Asahan; PT Multinabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) terhadap PT Wilmar Group pada tahun 2022.

Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno mengatakan uang yang disita tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

"Terdapat kerugian negara dalam tiga bentuk yaitu kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara, seluruhnya Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selasa (17/6/2025).

Sutikno pun turut membeberkan rincian terkait kerugian negara yang belasan triliun rupiah tersebut.

Dia mengatakan PT Multi Mas Nabati Asahan membuat rugi negara sebesar Rp3.997.042.917.832,42 (Rp3,9 triliun).

Lalu, PT Multi Nabati Sulawesi menyebabkan kerugian mencapai Rp39.756.429.964,94 (Rp39,7 miliar).

PT Sinar Alam Permai mengakibatkan negara rugi dengan nominal Rp483.961.045.417,33 (Rp483,9 miliar). Kemudian, PT Wilmar Bio Energi Indonesia membuat rugi negara sebesar Rp57.303.038.077,64 (Rp57,3 miliar).

Terakhir adalah PT Wilmar Nabati Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7.302.288.371.326,78 (Rp7,3 triliun).

"Bahwa dalam perkembangannya kelima terdakwa korporasi tersebut beberapa saat yang lalu, mengembalikan sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan total seluruhnya seperti kerugian yang telah terjadi Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Wilmar GroupMartua SitorusKuok Khoon Hong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved