Breaking News:

Bansos dan BLT

BSU 2025 Tahap 1 Sudah Cair, Kapan Tahap ke 2 Masuk Rekening? Menaker Beri Bocoran: Segera

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 1 sudah cair, Menaker buka suara soal pencairan tahap ke 2, kapan dimulainya?

Editor: ninda iswara
Canva.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - (Ilustrasi) Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 1 sudah cair, Menaker buka suara soal pencairan tahap ke 2, kapan dimulainya? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya bagi kalangan pekerja dan buruh.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa BSU tahun ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

“Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang, dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa (24/6).

Penyaluran BSU tahap pertama masih terus berlangsung.

Baca juga: BSU Belum Cair tapi Status Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan: Secara Bertahap

Sementara itu, persiapan untuk tahap kedua juga telah dimulai.

BPJS Ketenagakerjaan, sebagai pihak yang menghimpun data penerima, telah menyerahkan sekitar 4,5 juta data calon penerima kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Untuk penyaluran tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sudah dalam proses verifikasi dan validasi,” tambah Yassierli.

Anggaran BSU 2025 Sudah Cair

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU tahun ini telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Estiarty Haryani, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga di Kemnaker, menyampaikan bahwa program ini akan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty saat ditemui di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk para guru honorer.

Siapa yang Berhak Menerima BSU?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUMenaker
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved