Sosok
Sepak Terjang Aneng Bupati Anambas Kepri 2025, Bertahun-tahun Jadi Nelayan hingga Pengusaha
Inilah sepak terjang Aneng Bupati Anambas Kepri periode 2025-2030, bertahun-tahun jadi nelayan hingga pengusaha.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Aneng terlahir dari keluarga nelayan sejak dari kampungnya di Bengkalis hingga pindah ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Di Karimun pula ia berhasil menghimpun para nelayan dan membentuk koperasi nelayan sampai keterlibatannya masuk Partai Demokrat Karimun.
Di samping profesi nelayannya, ia juga berhasil membangun karirnya sebagai seorang pengusaha.
Ia memimpin berbagai perusahaan termasuk perusahaan pelayaran sebagai CEO maupun komisaris.
Selain fokus di dua profesi itu, Aneng juga aktif diberbagai organisasi paguyuban dan bisnis tingkat Provinsi Kepri.
Pada tahun 2005, Aneng ikut terlibat sebagai pendiri Himpunan Indonesia Tionghoa Provinsi Kepulauan Riau.
Ia juga pertama kalinya bergabung sebagai anggota di Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepri pada tahun 2015.
Masih ditahun yang sama 2015, Aneng juga masuk ke dalam keanggotaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri.
Untuk di dunia politik, ia sempat mendapat jabatan strategis sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Karimun tahun 2004.
Baca juga: Sepak Terjang Wahyu Hidayat Wali Kota Malang 2025, Bertahun-tahun Kerja Jadi Konsultan Tata Ruang
Karirnya di partai berlogo bintang mercy ini terbilang mulus, usai kepemimpinannya di Karimun, ia kembali mendapat jabatan prestisius di Partai Demokrat tingkat Provinsi Kepri tahun 2009.
Usai dari itu, masih di DPD Partai Demokrat tingkat Provinsi Kepri tahun 2018, Aneng juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan.
Hingga akhirnya tahun 2023, ia pun terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat Kepri sampai tahun 2027.
Di Kabupaten Karimun, Aneng juga mendapat keistimewaan khusus dengan ditabalkan bergelar dato oleh perhimpunan zuriat dan kerabat Keslultanan Riau - Lingga pada Desember 2023.
Pada Pemilu 2024, Aneng mencoba untuk pertama kalinya ikut mencalonkan diri maju pada kontestasi pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Namun berdasarkan progres penghitungan KPU, suara yang mampu dikumpulkan olehnya belum dapat menghantarkannya ke senayan.