CPNS 2025
Boleh Kerja WFH hingga WFA, Segini Gaji PNS 2025 Lengkap dengan Tunjangan Bagi Seluruh ASN
Boleh WFH hingga WFA, segini gaji ASN 2025 lengkap dengan tunjangan bagi semua ASN.
Editor: Candra Isriadhi
Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Kapan Seleksi CPNS Dibuka? Dipastikan Tidak Digelar di Tahun 2025, Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Hore! Seleksi CPNS 2025 Sudah Dibuka Cek Formasi Apa Saja yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
CPNS 2025 Tidak Dibuka? KemenpanRB Ungkap Alasannya, Seleksi PPPK Kejaksaan 2025 Masih Berjalan |
![]() |
---|
Aturan Baru Seleksi CPNS 2025, Tes Tak Serempak, Ujian Bisa Kapan Saja, Hasil Bisa Dipakai 2 Tahun |
![]() |
---|
Boleh Kerja WFH hingga WFA, Segini Gaji PNS 2025 Lengkap dengan Tunjangan Bagi Seluruh ASN |
![]() |
---|