Breaking News:

CPNS 2025

Aturan Baru Seleksi CPNS 2025, Tes Tak Serempak, Ujian Bisa Kapan Saja, Hasil Bisa Dipakai 2 Tahun

Aturan baru seleksi CPNS 2025, tes tak serentak hasil bisa dipakai 2 tahun.

Editor: Candra Isriadhi
uinsgd.ac.id
CPNS 2025 - Ilustrasi penerimaan CPNS 2025 terbaru. Aturan seleksi CPNS 2025 kini berubah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aturan baru seleksi CPNS 2025, tes tak serentak hasil bisa dipakai 2 tahun.

Pada seleksi CPNS 2025 rencananya akan diberlakukan sistem baru.

Rencana sistem baru tersebut masih digodok oleh BKN selaku penyelenggara seleksi CPNS 2025.

BKN sudah menyiapkan desain baru sistem seleksi CPNS 2025/2026.

Waktu pelaksanaan tidak lagi serempak, peserta bisa ujian kapan saja.

Peserta juga bisa mengulang hanya bagian tes belum lulus, tanpa perlu mengulang seluruh subtes.

Aturan baru ini menjadi revolusi dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Baca juga: Kabar Baik! Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka, Ujian Tak Lagi Serentak & Lebih Menguntungkan

Rencana Penerapan Sistem Baru CPNS 2025/2026

Kepala BKN 2025 Prof Zudan Arif Sulaiman menerangkan, sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun sebelumnya.

Hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

Peserta juga bisa mengulang hanya bagian tes belum lulus, tanpa perlu mengulang seluruh subtes.

Aturan baru ini menjadi revolusi dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Ilustrasi. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan segera dilaksanakan pada bulan 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Ilustrasi. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan segera dilaksanakan pada bulan 16 Oktober hingga 14 November 2024. (Sumber: Tribun News)

Rencana Penerapan Sistem Baru CPNS 2025/2026

Kepala BKN 2025 Prof Zudan Arif Sulaiman menerangkan, sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun sebelumnya.

Hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
CPNSaturan seleksi cpnsBKN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved