Berita Viral Hari Ini
Heboh Link Cek BSU Tanpa NIK, Ini Cara Resmi Mengeceknya & Cek Penerima Lewat Kemnaker, JMO & Pospay
Beredar link cek BSU tanpa NIK, berikut ini cara resmi mengeceknya dan cek penerima lewat situs Kemnaker, aplikasi JMO dan juga Pospay
Editor: Talitha Desena
Cek BSU Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login dengan akun terdaftar, atau lakukan registrasi jika belum punya akun. Lengkapi profil, lalu cek status di dashboard.
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor rekening bank. Status akan tampil setelah proses verifikasi.
- Unduh di Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun baru, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” dan isi data tambahan.
Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay
- Unduh tanpa perlu login.
- Klik ikon informasi (“i”) di kanan bawah, pilih ikon Kemnaker, lalu masukkan NIK. Jika penerima tidak memiliki rekening Bank Himbara, sistem akan menampilkan QR code untuk pencairan dana di Kantor Pos.
Baca juga: Berapa Lama Pencairan BSU 600 Ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja & Solo Perlu Menunggu Selama Ini

Notifikasi Status Penerima
Kemnaker memberikan lima notifikasi berbeda saat Anda mengecek status penerima BSU, di antaranya:
- “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.”
- “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1...”
- “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda...”
- “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK.”
- “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan...”
Mengapa Data Tidak Muncul di PosPay?
Beberapa pekerja melaporkan data tidak muncul di aplikasi PosPay meski lolos verifikasi di situs Kemnaker atau BPJS.
Menanggapi hal ini, VP Penyaluran Bansos PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa tidak semua penerima BSU mencairkan dana lewat pos.
“Penyebab perbedaannya, di Pospay hanya muncul data yang akan dibayarkan lewat Kantor Pos,” kata dia.
Oleh karena itu, bagi penerima yang tidak menemukan namanya di PosPay, disarankan menunggu proses pemadanan data dan memantau pengecekan secara berkala.
Dokumen untuk Pencairan di Kantor Pos
Penerima BSU yang diarahkan ke Kantor Pos wajib membawa:
- e-KTP asli dan fotokopi,
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi,
- Bukti penerima BSU (SMS atau hasil cek online),
- Nomor HP aktif,
- QR code dari aplikasi PosPay.
- Setelah verifikasi selesai, dana sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai kepada penerima.
Waspadai tautan mencurigakan yang menjanjikan pengecekan BSU tanpa NIK.
Pastikan selalu menggunakan kanal resmi dari pemerintah untuk mencegah penipuan dan kebocoran data pribadi dalam proses cek BSU 2025.
Sumber: Kompas.com
Fakta Penangkapan Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Ditangkap di Depan Mertua hingga Beri Jatah ke Wamen |
![]() |
---|
Tampang Alvian Polisi 23 Tahun yang Tega Habisi Kekasihnya, Kini Dipecat Tak Hormat & Terancam Bui |
![]() |
---|
Gaya Hidup Mewah Silvia, Istri Immanuel Ebenezer yang Sering Liburan ke Luar Negeri, Kini Melarat? |
![]() |
---|
Postingan Terakhir lham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas, Foto Ini Dibanjiri Komentar Duka |
![]() |
---|
Sosok Ayah Prada Lucky Namo, Serma Christian Namo Tak Terima Anaknya Diperlakukan Keji hingga Tewas |
![]() |
---|