Breaking News:

Alasan Nadiem Makarim Belum Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung: Kurang Bukti

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum ditetapkan menjadi tersangka

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribun Sumsel
KASUS KORUPSI CHROMEBOOK - Capture YouTube Tribun Sumsel menampilkan konferensi pers Kejagung. Nadiem Makarim belum ditetapkan tersangka kasus korupsi chromebook karena kurangnya bukti 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022.

Padahal, Nadiem sudah sempat diperiksa selama sembilan jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).

Lantas mengapa Nadiem Makarim belum jadi tersangka?

Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, penyidik masih belum bisa mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Meski begitu, Qohar menyebut penyidikan akan tetap berlanjut untuk mendalami adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.

Ada dugaan jika Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 triliun itu.

Baca juga: Menerka Kemungkinan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Kemendikbud, Siap Diperiksa Lagi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). Nadiem Makarim mengungkapkan, baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). Nadiem Makarim mengungkapkan, baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. (Tribunnews/Jeprima)

"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang kami sedang dalami, penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek."

"Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam.

Qohar pun menegaskan, penyelidikan terkait kasus ini tidak hanya berhenti pada saat ini saja, tetapi dipasitkan masih ada penyelidikan lanjutan.

"Beberapa kasus yang kita tangani tidak hanya berhenti di tahap pertama, tetapi sampai tahap kedua, dan seterusnya," tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam pukul 18.00 WIB.

Ketika sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Nadiem hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nadiem MakarimKemendikbudristekGojekGoogle
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved