Sosok
Sosok & Profil Jurist Tan, Tersangka Korupsi Chromebook, Eks Staf Nadiem, Mengajar di Luar Negeri
Berikut profil Jurist Tan, tersangka korupsi laptop Chromebook, mantan Staf Nadiem Makarim, mengajar di luar negeri, keberadaannya belum diketahui.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, kini tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penetapan Jurist Tan sebagai tersangka diumumkan Kejaksaan Agung bersama tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Arief (konsultan teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021), dan Mulatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020–2021).
“Terhadap keempat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam pernyataannya pada Selasa (15/7/2025).
Namun, hingga saat ini Jurist Tan belum ditahan karena masih berada di luar negeri.
Baca juga: Sosok & Profil Melissa Juminto, Ikut Diperiksa Kasus Nadiem Makarim, Pemilik Gojek, Karir Moncer
Siapa Jurist Tan?
Meski kehidupan pribadinya tidak banyak terekspos ke publik, nama Jurist Tan cukup dikenal di kalangan ekosistem startup Indonesia.
Ia pernah disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu, yang juga merupakan salah satu tokoh penting dalam dunia startup tanah air.
Secara akademik, Jurist Tan memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng.
Ia diketahui meraih gelar Magister Administrasi Publik bidang Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University, salah satu universitas bergengsi di Amerika Serikat.
Sementara itu, suaminya diketahui menjabat sebagai petinggi di Google Asia Tenggara.
Saat ini, Jurist juga dikabarkan sedang aktif mengajar di luar negeri.
Inilah salah satu alasan Kejaksaan Agung belum dapat melakukan penahanan terhadap Jurist Tan.
Pihak Kejagung pun masih melacak keberadaannya.
“Informasi ini karena yang bersangkutan kan katanya masih mengajar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Kompas.com.
Penahanan Tiga Tersangka Lain
Sumber: Bangka Pos
| Sosok Agung Firman Eks Ketua BPK Bela Nadiem Makarim, Sentil Cara Audit Kasus Chromebook: Tak Cocok |
|
|---|
| Sosok Perry Warjiyo Gubernur BI, Harta Naik Rp 15 M Jadi Rp 72 M, Diminta Mundur saat Rupiah Melemah |
|
|---|
| Sosok Robig Zaenudin, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kini Dibui di Nusakambangan |
|
|---|
| Sosok Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung yang kena OTT KPK, Kekayaan Fantastis Tembus Rp 18 M |
|
|---|
| Sosok Justin Hubner Kekasih Jennifer Coppen, Pamer Foto Prewedding, Isyarat Pernikahan Makin Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Jurist-Tan-merupakan-tersangka-korupsi-laptop-Chromebook-mantan-Staf-Nadiem-Makarim.jpg)