Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil I Gusti Ayu Sasih Ira, Bos Mie Gacoan Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, soal Royalti

Berikut sosok dan profil, I Gusti Ayu Sasih Ira, bos Mie Gacoan jadi tersangka pelanggaran hak cipta, ini duduk perkaranya soal royalti.

Editor: ninda iswara
TikTok @bukanhayatii
PEMILIK MIE GACOAN - I Gusti Ayu Sasih Ira, bos Mie Gacoan jadi tersangka pelanggaran hak cipta, ini duduk perkaranya soal royalti. 

Ia mengingatkan, tidak semua kata dalam bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia akan memiliki makna yang sama.

Misalnya, kata 'pamor' yang dalam bahasa Jawa berarti pola logam putih dalam pusaka tosan, aji, keris, dan tombak.

Saat diserap ke dalam bahasa Indonesia, 'pamor' beralih makna menjadi kewibawaan.

Donny Satryo menyebutkan, jika suatu kata serapan memiliki makna yang bertolak belakang dengan makna dalam bahasa aslinya, maka seharusnya ia dikembalikan ke makna asalnya.

Yang lebih kuat adalah makna dari induk (bahasa asli) yaitu bahasa daerah, terutama jika kata tersebut masih terus dipakai di daerah asalnya.

Donny Satryo mengingatkan masyarakat untuk hati-hati mengambil sikap dalam masalah kata 'gacoan' dan perbedaan makna yang berujung pada sertifikasi halal ini.

Daryl Gumilar, Juru Bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, menegaskan pihaknya tidak memiliki niat buruk sama sekali dalam memberikan nama produk.

Daryl Gumilar menjelaskan arti kata gacoan yang melekat pada produk Mie Gacoan lebih mengarah pada makna 'jagoan'.

Arti kata itu sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

"Saat ini merk "Mie Gacoan" telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merk terbesar nomor 1 secara nasional," katanya.

"Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna ‘jagoan’, dan bukan berarti 'taruhan'," lanjutnya.

Daryl Gumilar menambahkan hingga kini pihaknya masih terus berusaha untuk memenuhi standarisasi sertifikasi halal.

"Belum mendapatkan sertifikasi halal bukan tidak mendapatkan, saat ini Mie Gacoan sedang dalam tahap untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ujarnya.

Daryl Gumilar menegaskan, bahan baku yang digunakan untuk meracik semua menu makanan di Mie Gacoan ini semuanya telah tersertifikasi halal.

"Tidak perlu ragu menyantap semua produk Mie Gacoan untuk para konsumen," kata Daryl Gumilar.

(TribunNewsmaker/Bangkapos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Mie GacoanJimbaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved