Breaking News:

Pakar HAM Nilai Aktivitas Arya Daru di Rooftop Karena Ketakutan Dibuntuti, Minta Polisi Tak Gegabah

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, memiliki padangan yang berbeda terkait kasus Arya Daru

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribunnews
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, memiliki padangan yang berbeda terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Berbeda dari polisi yang menyimpulkan tidak ada tindak pidana di kasus ini, Nicholay Aprilindo justru sebaliknya.

Ia menyoroti aktivitas Arya Daru di rooftop kantor Gendung Kemenlu sebelum ditemukan meninggal.

Nicholay menilai bahwa saat di rooftop, Arya merasa ketakutan dan seolah ingin memastikan bahwa dirinya tidak dikuntit.

"Dalam pengungkapan kasus ini harusnya penyelidikan itu secara komprehensif," ujar Nicholay dalam dialog yang diunggah kanal YouTube SindoNews, Rabu (30/7/2025).

"Masalah di rooftop itu, saya melihat almarhum ini bukan dia mau bunuh diri," tambahnya.

Baca juga: Dugaan Asmara Terlarang di Kematian Arya Daru, Kecurigaan Istri, Misteri Sosok Vara, Polisi: Privasi

KEMATIAN ARYA DARU - Penampakan Barang Belanjaan Diplomat Arya Daru yang Dibawa ke Rooftop, Isinya Sesuai dengan Chat ke Istri.
KEMATIAN ARYA DARU - Penampakan Barang Belanjaan Diplomat Arya Daru yang Dibawa ke Rooftop, Isinya Sesuai dengan Chat ke Istri. (Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan dan Ist/ Youtube Nusantara TV, Kompas.com)

"Ada rasa ketakutan. Dia ingin memastikan karena dia merasa dibayang-bayangi atau diikuti oleh seseorang atau beberapa orang. Sehingga mau tidak mau dia harus menyelamatkan diri masuk ke kantornya dan dia naik dari atas untuk melihat ke bawah," jelas Nicholay.

"Apakah orang-orang yang membuntuti dia itu ada atau tidak? Bukan dia mau  bunuh diri," imbuhnya.

Nicholay pun menegaskan bahwa ada indikasi tindak pidana di balik kematian Arya Daru Pangayunan dan polisi tidak boleh gegabah dalam mengambil kesimpulan tidak ada tindak pidana atau bunuh diri.

"Ada tindak pidana. Bukan tidak ada tindak pidana ini. Jangan gegabah kita dalam menyimpulkan sesuatu. Penyelidikan belum selesai sudah disimpulkan, ini gegabah sekali dan sangat prematur ini kalau saya boleh katakan," jelas Nicholay.

Kemudian, Nicholay menegaskan bahwa aktivitas Arya di rooftop gedung Kemenlu RI bukan upaya percobaan untuk bunuh diri, tapi justru malah ingin menyelamatkan diri dari orang lain yang membuntutinya.

Sebab, Nicholay memandang bahwa Arya justru seolah terlihat sedang melihat situasi dengan menengok-nengok keadaan dari rooftop.

Nicholay juga menilai, tindakan bunuh diri dengan melakban kepala sendiri adalah hal yang hampir mustahil.

"Dia ingin memastikan bahwa di bawah sana orang-orang itu ada atau tidak yang membuntuti dia," ujar Nicholay.

"Kalau dia mau bunuh diri, begitu sudah punya niat untuk bunuh diri, dia lompat dari situ. Gak perlu lagi dia nengok-nengok. Apalagi bunuh diri dengan melakban kepalanya dia sendiri, hidungnya sendiri. Ini ada tindak pidana, bukan tidak ada tindak pidana," tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Arya DaruNicholay AprilindoKemenlu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved