Pakar HAM Nilai Aktivitas Arya Daru di Rooftop Karena Ketakutan Dibuntuti, Minta Polisi Tak Gegabah
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, memiliki padangan yang berbeda terkait kasus Arya Daru
Editor: galuh palupi
Aktivitas Arya di Rooftop Kemenlu RI
Baca juga: Gelagat Terakhir Arya Daru, Salah Kirim WA & Ubah Tujuan di Taksi Sampai 3 Kali, 2 Teman Jadi Saksi
Pihak kepolisian mengungkap, Arya sempat mendatangi gedung kantor Kementerian Luar Negeri RI di malam sebelum ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Menurut rekaman CCTV, Arya terpantau berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7/2025) malam, mulai pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.
Ia naik membawa tas gendong atau ransel dan tas belanja, tetapi turun tanpa kedua barang tersebut.
CCTV menunjukkan korban kembali ke kos pukul 23.23 WIB, lalu ditemukan tewas keesokan paginya.
“Saat naik ke rooftop, korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat turun, keduanya sudah tidak terlihat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Selanjutnya, menurut Wira, Arya tampak beberapa kali mencoba melompati pagar pembatas yang tingginya sekitar 150 sentimeter.
"Ada saat-saat korban mencoba menaikkan badannya lebih tinggi dari pagar pembatas," jelas Wira.
Wira menyebut, Arya melakukan percobaan melompati pagar pembatas sebanyak dua kali, tetapi karena gagal, ia memutuskan untuk turun ke lantai bawah.
Selain itu, Arya meninggalkan tas ransel dan tas belanjaannya, lalu menyetop taksi yang melintas di depan gedung Kemenlu RI dan pulang ke indekosnya pada Senin malam, hingga akhirnya ditemukan tewas pada Selasa pagi.
Selama berada di gedung kantor Kemenlu RI malam itu, Arya tidak bisa dihubungi oleh istrinya yang berada di Yogyakarta, Meta Ayu Puspitantri.
Baca juga: Disesalkan, Polisi Geber 103 Barang Bukti Pribadi Arya Daru Termasuk Kondom, Psikolog: Harusnya Peka
Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut, tidak ada peristiwa pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan.
Kematian Arya disebabkan oleh mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas.
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," terang Wira.
Selain itu, anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto menyebut bahwa Arya pernah memiliki niat untuk bunuh diri sejak 2013 hingga 2021. (Tribunnewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Hidayat Arsani, Gubernur Babel yang Tegas Selesaikan Polemik Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun |
|
|---|
| Sosok Wawan, Tetangga yang Berubah Jadi Pembunuh Gara-Gara Uang Rokok dan Celetukan Sepele di Cimahi |
|
|---|
| Sosok Yosgernold Tarigan, Eks Wartawan Kini Jadi Plt Kajari Mandailing Natal, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Penyesalan Terbesar Penjual Bakso Babi di Bantul DIY Usai Tempat Usahanya Viral, Kini Hidup Sulit |
|
|---|
| Sosok Tanti Aulia Calon Dokter yang Tewas Terpanggang di Deli Serdang Sumut, Prestasi Mentereng |
|
|---|