Breaking News:

Pakar HAM Nilai Aktivitas Arya Daru di Rooftop Karena Ketakutan Dibuntuti, Minta Polisi Tak Gegabah

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, memiliki padangan yang berbeda terkait kasus Arya Daru

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribunnews
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan 

Aktivitas Arya di Rooftop Kemenlu RI

Baca juga: Gelagat Terakhir Arya Daru, Salah Kirim WA & Ubah Tujuan di Taksi Sampai 3 Kali, 2 Teman Jadi Saksi

DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan sosok Arya Daru. Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor, tinggalkan barang belanjaan (Capture YouTube Tribunnews)

Pihak kepolisian mengungkap, Arya sempat mendatangi gedung kantor Kementerian Luar Negeri RI di malam sebelum ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Menurut rekaman CCTV, Arya terpantau berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7/2025) malam, mulai pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.

Ia naik membawa tas gendong atau ransel dan tas belanja, tetapi turun tanpa kedua barang tersebut.

CCTV menunjukkan korban kembali ke kos pukul 23.23 WIB, lalu ditemukan tewas keesokan paginya.

“Saat naik ke rooftop, korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat turun, keduanya sudah tidak terlihat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Selanjutnya, menurut Wira, Arya tampak beberapa kali mencoba melompati pagar pembatas yang tingginya sekitar 150 sentimeter.

"Ada saat-saat korban mencoba menaikkan badannya lebih tinggi dari pagar pembatas," jelas Wira. 

Wira menyebut, Arya melakukan percobaan melompati pagar pembatas sebanyak dua kali, tetapi karena gagal, ia memutuskan untuk turun ke lantai bawah. 

Selain itu, Arya meninggalkan tas ransel dan tas belanjaannya, lalu menyetop taksi yang melintas di depan gedung Kemenlu RI dan pulang ke indekosnya pada Senin malam, hingga akhirnya ditemukan tewas pada Selasa pagi.

Selama berada di gedung kantor Kemenlu RI malam itu, Arya tidak bisa dihubungi oleh istrinya yang berada di Yogyakarta, Meta Ayu Puspitantri.

Baca juga: Disesalkan, Polisi Geber 103 Barang Bukti Pribadi Arya Daru Termasuk Kondom, Psikolog: Harusnya Peka

Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut, tidak ada peristiwa pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan.

Kematian Arya disebabkan oleh mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas.

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," terang Wira.

Selain itu, anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto menyebut bahwa Arya pernah memiliki niat untuk bunuh diri sejak 2013 hingga 2021. (Tribunnewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Arya DaruNicholay AprilindoKemenlu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved