Breaking News:

Bansos dan BLT

Pencairan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia Diperpanjang, Terakhir 3 Agustus 2025, Unduh Pospay

Diperpanjang, pencairan BSU Rp 600 ribu lewat kantor Pos Indonesia terakhir 3 Agustus 2025, download Pospay, ini cara mencairkannya.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunNewsmaker.com/ pospay.posfin, Canva.com
POSPAY BSU - Diperpanjang, pencairan BSU Rp 600 ribu lewat kantor Pos Indonesia terakhir 3 Agustus 2025, download Pospay, ini cara mencairkannya. 

BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada pekerja dengan penghasilan rendah.

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi akibat tekanan sosial dan ekonomi pasca pandemi.

Pada tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp600.000 untuk periode bulan Juni dan Juli.

Penyalurannya dilakukan melalui dua mekanisme:

  • Transfer langsung ke rekening bank HIMBARA, atau
  • Pengambilan tunai melalui PT Pos Indonesia, khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening HIMBARA atau mengalami kendala rekening.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap Terakhir Bulan Agustus, Pastikan Rekening Aktif

BSU 2025 - BSU tahap 4 sudah mulai dicairkan.
BSU 2025 - BSU tahap 4 sudah mulai dicairkan. (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Catatan Penting

Jika Anda termasuk penerima BSU dan belum mencairkan bantuan ini, segera ambil tindakan.

Jangan biarkan bantuan tersebut hangus hanya karena melewati batas waktu.

Cara Pencairan Bantuan di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

  • Pertama cek terlebih dahulu status BSU Anda
  • Kemudian jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
  • Selanjutnya ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
  • Lalu petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
  • Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay

  • Pertama download dan buka aplikasi Pospay
  • Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah
  • Kemudian klik logo Kemenaker
  • Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
  • Selanjutnya masukkan NIK
  • Berikutnya klik Cek Status Penerima 
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima Pospay BSU
  • Ambil foto e-KTP Klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
  • Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan.

Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
    Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUPos Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved