"Ada yang datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya," kata Riefia Nadra.
Namun ternyata kedatangan orang-orang ini justru membuat N tertekan.
N mengaku bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya.
• Pihak Hotel Merasa Dirugikan, Laporkan Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade, Siap Buka CCTV
• Andre Rosiade Siap Beri Penjelasan Pada Gerindra Terkait Penggerebekan PSK: Ini Aspirasi Masyarakat
• Deretan Kritik Soal Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Dianggap Mempermalukan
"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia Nadra.
Riefia Nadra yang merupakan kuasa hukum N akan fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus ini.
"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," pungkas Riefia Nadra.
Komnas Perempuan minta polisi bebaskan N
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ikut menyoroti kasus penggerebekan PSK berinisial N ini.
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mendesak pihak kepolisian Polda Sumatera Barat untuk membebaskan N.
Melansir dari Kompas.com, Bahrul Fuad menilai N merupakan korban.
Hal ini lantaran tindakan penggerebekan yang melibatkan Andre Rosiade ini diduga merupakan jebakan.
"Kami berharap polisi membebaskan dia. Saat ini Komnas Perempuan mendesak untuk membebaskan korban, karena dia dijebak. Ini tidak ada kaitannya dengan moralitas, tidak ada kaitannya dengan polisi moral," kata Fuad kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Bahrul Fuad juga mengritik pernyataan Andre Rosiade yang menyebut tindakan penggerebekan itu demi menyelematkan tanah kelahirannya.
Menurut Bahrul Fuad, cara yang dilakukan Andre Rosiade tidak cerdas.
"Kan ada cara yang lebih cerdas, tidak dengan cara yang kemudian menjatuhkan martabat manusia. Ini kan istilahnya menunjukan moralitas dengan menjatuhkan martabat orang lain, ini tidak etis," tuturnya.
Menurut Bahrul Fuad, Andre Rosiade semestinya mampu memberikan perlindungan dengan kapasitasnya sebagai anggota legislatif.
"Semestinya dia melindungi segenap warga negara, termasuk melindungi dalam hal persoalan-persoalan yang menyangkut tindakan asusila. Tidak semestinya sebagai pejabat negara dia berperilaku seperti masyrakat biasa yang tidak mengerti soal etika dan hukum," ujar Bahrul Fuad.
MKD DPR kemungkinan akan panggil Andre Rosiade
Terkait peristiwa penggerebekan ini, Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan pun memberikan respon.
Trimedya Pandjaitan mengatakan kalau pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil Andre Rosiade.
Namun hal tersebut akan mereka diskusikan dan pertimbangkan terlebih dahulu.
"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya Pandjaitan, Kamis (6/2/2020).
• Andre Rosiade Siap Beri Penjelasan Pada Gerindra Terkait Penggerebekan PSK: Ini Aspirasi Masyarakat
• 4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade, Dijebak karena Meresahkan
Trimedya Pandjaitan menyatakan rapat akan digelar pekan depan.
Namun, Trimedya Pandjaitan enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre Rosiade.
Satu hal yang pasti, menurut Trimedya belum pernah ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti Andre Rosiade.
"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya Pandjaitan. (TribunNewsmaker.com/Ninda)