Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Jerinx SID dan Nora Alexandra Kecewa

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

"Kalau kami yakin sih Jerinx tak akan mengulangi perbuatan yang sama," kata Gendo.

Sementara itu, Nora berpesan kepada Jerinx agar selalu sehat dan kuat menghadapi kasus hukum ini.

"Suportnya selalu sehat dan tetap kuat."

"Aku enggak bisa ngomong banyak takut salah," kata Nora.

Sebelumnya diberitakan, Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx karena khawatir perbuatan itu terulang.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020).

POPULER - Deretan Fakta Nora Alexandra Istri Jerinx SID, Terpaut Usia Belasan Tahun, Blasteran Swiss

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.

Dalam unggahan itu, terdapat kalaimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.

Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Jerinx dan Istrinya Kecewa".