Marak Pernikahan Anak saat Pandemi, Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah
Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia. Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia.
Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.
Alasan nekat menikah pun beraneka ragam.
Tak hanya dengan alasan 'menghindari zina', pernikahan anak juga didorong karena faktor kesulitan ekonomi.
Terlebih dalam keadaan pandemi seperti ini.
Banyak yang kehilangan pekerjaan.
• PILUNYA Nurhalimah Usia 19 Tahun Bakal Jadi Janda, Ungkap Akhir Sedih Pernikahannya
• Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis

Uang pun sulit didapatkan.
Banyak orangtua yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga kesulitan menghidupi anak-anaknya.
Mereka pun menikahkan anaknya.
Padahal usia masih di bawah umur.
Seperti ibu yang merupakan warga desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Ia menyesal sudah menikahkan anaknya yang baru berusia 14 tahun pada Mei 2020 lalu.
"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya.
Penyesalan tersebut lantaran sang putri mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Pada malam minggu pekan lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia di usia 14 tahun.
• PILUNYA Nurhalimah Usia 19 Tahun Bakal Jadi Janda, Ungkap Akhir Sedih Pernikahannya