Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa mobil sebagai barang bukti.
“Dan 1 kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi dengan air menggunakan ini,” ujar Irwan.
Terkait kasus judi online senilai ratusan juta tersebut, polisi juga telah menetapkan empat tersangka.
“Utangnya sebesar Rp 766 juta. Judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya,” katanya.
Sementara itu di hadapan wartawan, tersangka Edy yang tampak sudah berumur dibandingkan 5 tersangka lainnya yang masih muda, membenarkan bahwa utang yang dimaksud sebesar Rp 766 juta dari perjudian game online. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Derita Jefri Sebelum Dibunuh Karena Utang Judi Game Online Rp766 Juta, Diduga Oknum Aparat Terlibat
dan di Tribunnews.com Jefri Tewas Dianiaya Gegara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat