Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Jefri Tewas Dianiaya & Mayat Dibuang, Ada Oknum Aparat Terlibat?

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib malang dialami Jefri Wijaya alias Asiong (39).

Utang dibayar nyawa dialami oleh Jefri Wijaya.

Ia dianiaya hingga mengalami sejumlah penderitaan sebelum dibunuh dengan cara sadis.

Pria yang merupakan warga Sunggal, Medan, Sumatera Utara ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Mayat Jefri Wijaya ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.

Warga menemukan mayat Jefri Wijaya di jurang di Jalan Medan Brastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Pinkan Mambo Hidup Susah & Punya Hutang Rp 100 Juta, Malu Dikejar Debt Collector: Kayak Mau Mati

Petaka Utang Judi Game Online 766 Juta, Jefri Diculik & Dianiaya sampai Tewas Lalu Dibuang ke Jurang

Jefri Wijaya alias Asiong warga Medan yang ditemukan tewas di Tahura Berastagi, Tanah Karo (Facebook)

Setelah dilakukan penyelidikan, Jefri Wijaya diketahui tewas dibunuh.

Enam warga sipil diduga terlibat dalam pembunuhan pria berusia 39 tahun ini.

Selain itu, diduga ada seorang oknum aparat yang juga terlibat dalam pembunuhan Jefri Wijaya.

Mengenai dugaan terlibatnya aparat dalam pembunuhan Jefri Wijaya, pihak kepolisian enggan membeberkan detailnya.

Berikut kronologi dan fakta meninggalnya Jefri Wijaya karena dianiaya.

Kronologi

Kasus ini bermula dari utang seseorang bernama Dani kepada Edy Siswanto Rp 677 juta.

Utang itu dari perjudian game online.

Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.

Halaman
1234