Hanya saja semua berangkat dari informasi yang tidak jelas dari pasien dan keluarganya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya sangat menghargai jika ada warga yang mengajukan gugatan di pengadilan negeri.
Selain itu ia mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
“Jadi lewat diskusi tugas gugus dan rumah sakit juga dengan badan hukum kita tetap menghadiri sidangnya dan selanjutnya meberikan jawaban sesuai apa yang dimaksud oleh penggugat,” kata Lukman.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Dikucilkan Saat Dinyatakan Positif Covid-19, Seorang Ibu Gugat RS dan Gugus Tugas, Ini Ceritanya"
dan di Tribunnews Merasa Dikucilkan Tetangga karena Positif Covid-19, Wanita Ini Gugat Rumah Sakit dan Gugus Tugas