Kasus Ferdy Sambo

'Dimana Hati Nuranimu?' Geramnya Bibi Brigadir J pada Putri Candrawathi, Akan Dipertemukan di Sidang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohani SImanjuntak mengungkap rasa geramnya terhadap Putri Candrawathi

"Iya, karena kalau dari ruang sidang yang kami lihat bisa mencukupi untuk dua terdakwa," jawab Arman.

Meski begitu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak niatan penggabungan sidang.

"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," kata JPU.

"Nanti majelis hakim akan pertimbangkan.

Nanti kami musyawarhkan mengenai usul dari penasihat hukum terdakwa maupun keberatan dari JPU.

Tapi kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," ungkap Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

(Wartakotalive/ Budi Sam Law)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bibi Brigadir J: Putri Candrawathi adalah Perempuan Iblis dan Pembunuh!