Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas.
Namun, Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi karena dilarang Kuat Maruf.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun merasa ada yang janggal.
"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar hakim anggota Morgan Simanjutak.
Baca juga: Rencana Awal Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Ingin Nabung Demi Mahar Menikahi Vera Simanjuntak
Baca juga: Saya juga Rasakan Duka Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf di Depan Keluarga Brigadir J, Beri Doa
Sentuh Tubuh Putri Candrawathi
Susi juga mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.
Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.
Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.
Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi.
Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri.
Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir.
"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?," ujar hakim di persidangan.
Beda Keterangan dengan Susi
JPU menyebut ada keterangan yang berbeda dari Susi dan Kuat Ma'ruf.