Berita Kriminal

BIADAB! Tolak Diajak Menikah Lalu Diputuskan, Pria di Gresik Malah Setubuhi Mantan Pacar di Rumahnya

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap mantan pacar.

"Pelaku sudah kami amankan." kata Aldhino.

"Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku kami jerat Pasal 285 KUHP." sambungnya.

"Sedangkan sajam yang digunakan untuk mengancam korban, sudah kami amankan sebagai barang bukti," tutupnya.

ILUSTRASI penemuan mayat di Pantai Maruni. (Tribun)

Viral Lainnya, Syahwat Sudah Tak Terbendung, Pria di Manokwari Tega Setubuhi & Bunuh Perempuan Hamil 9 Bulan

Fakta baru penemuan jenazah perempuan berinisial R (30) di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selaran, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan penemuan mayat R di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023).

Mayat R ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang berenang bersama rekannya di Pantai Maruni.

Menurut informasi, R berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari.

R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seksual di lokalisasi Maruni.

Setelah diselidiki oleh polisi, R ternyata tewas dibunuh oleh pria berinisial HI.

Ironisnya, HI juga memperkosa korban yang sedang hamil sembilan bulan.

Baca juga: Nekat Lawan Petugas, Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditembak, Terancam 7 Tahun Penjara

Kasus tersebut berawal saat R yang hamil tua hendak kabur dari wisma tempatnya bekerja karena initimidasi dari atasannya.

Ia kemudian janjian dengan kekasihnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi.

Sementara itu pelaku HI bersama lima rekannya duduk di kawasan Pantai Maruni sambil mengonsumsi minuman keras.

Saat kabur dari wisma, korban melintas di hadapan HI dan rekan-rekannya. HI kemudian mengikuti korban.

Halaman
123