Berita Kriminal

BIADAB! Tolak Diajak Menikah Lalu Diputuskan, Pria di Gresik Malah Setubuhi Mantan Pacar di Rumahnya

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap mantan pacar.

Ternyata saat membuntuti korban, HI memperkosa dan membunuh R sekitar pukul 13.00 WIT.

"Setelah memperkosa dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (6/6/2023).

Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Curi Rp 80 Juta di Brankas, Karyawan Minimarket di Banten Nekat Buat Laporan Palsu

HI sempat menceritakan kejadian yang ia lakukan kepada lima rekannya yang merupakan saksi kunci pembunuhan tersebut.

Saat itu HI meminta para saksi untuk tidak memberitahukannya kepada orang lain.

Sementara itu mayat R ditemukan mengapung di Pantai Maruni pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 13.45 WIT.

Mayat R ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang berenang bersama rekannya di Pantai Maruni. Awalnya mereka mengira melihat sebatang kayu terapung.

Namun saat tahu bahwa ada mayat, mereka langsung menghubungi sekuriti di Perum 55.

Namun polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan HI telah ditetapkan sebagai tersangka utama setelah ditangkap di sekitar Kampung Maruni.

Ia pun kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari untuk mmepertanggungjawabkan perbuatannya. (Kompas.com/Hamzah Arfah)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com