Sebagai seorang bapak sambung, ulah A terhadap korban anak dinilai tak wajar.
Namun sejauh ini belum diketahui pasti 'aksi' A terhadap kedua anak tersebut.
A mengaku mencium kening putrinya, saat sang anak sakit.
Kades A mengaku tidak pernah berbuat cabul seperti yang dituduhkan pelapor.
A menganggap anak-anak istri keduanya itu seperti anak kandung sendiri.
Baca juga: Habis Enak-enak di Hotel, Pria di Jakarta Ogah Bayar PSK, Duit Bokek, Murka Ditagih:Korban Ditusuk
Kades A yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga beberapa kali tidak diangkat, Whatsapp (WA) juga tidak dibalas.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara yang menyangkut kades itu masih dalam penanganan penyidik.
"Selain sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan terkait masalah ini," kata Anton, Senin (26/6/2023).
Dua pekan lalu terlapor A sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA.
Kades A kini diharuskan absen ke Unit PPA sembari menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.
Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun
Setahu Anton, terlapor didampingi seorang pengacara bernama, Serbabagus.
"Terlapor menunjuk pengacara dan sudah mendampingi saat kades dimintai keterangan penyidik," kata Anton.
Sementara itu, Pengacara Serbabagus dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mendampingi kades A.
"Betul klien saya sudah dimintai keterangan sekitar dua minggu lalu," katanya.
Kades, kata Serbabagus, menjelaskan tidak melakukan pencabulan pada anak tirinya."Itu yang disampaikan ke saya," katanya.