Berita Kriminal

UPDATE Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi Kendari, Kini Resmi Ditahan, Dandenpom: 'Proses Hukum Berjalan'

Editor: Damar Klara Sinta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE kasus Oknum TNI nekat menyetubuhi mahasiswi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - UPDATE kasus oknum TNI merudapaksa mahasiswi di Kendari, kini berhasil ditangkap polisi, Dandenpom (Detasemen Polisi Militer ) ungkap akan terus melakukan proses hukum . 

Seperti yang diketahui, belum lama ini oknum TNI dikabarkan telah melakukan persetubuhan dengan mahasiswi di Kendari. 

Kasus ini diungkapkan oleh orangtua korban. 

Orangtua korban mengaku tak terima dengan perlakukan oknum TNI. 

Baru saja pihak kepolisian menahan oknum TNI tersebut. 

Lantas, bagaimana update kasusnya? 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan oknum TNI yang diduga memerkosa seorang mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Oknum TNI Nekat Rudapaksa Mahasiswi yang Dikenal dari Medsos

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi dan keterangan.

Dan kondisi saat ini cukup karena proses hukum berjalan dalam kasus dugaan perbuatan asusila oknum TNI.

ILUSTRASI - mahasiswi di Kendari, di rudapaksa TNI (Tribunnews)

Menurut Mayor CPM Ussama, proses hukum masih berjalan sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait masalah ini.

"Untuk penahanan kita lakukan,

Ini untuk memudahkan proses hukum," ungkapnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (10/7/2023).

Untuk itu, Mayor CPM Ussama meminta agar media tidak memuat berita yang belum jelas sumbernya.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota TNI dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga melakukan tindakan asusila atau pemerkosaan kepada seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kendari.

Oknum anggota TNI itu berpangkat prajurit dua (Prada) inisial F diduga memperkosa mahasiswi inisial L pada Senin (26/6/2023) petang.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah Membuncah, Remaja Nunukan Nekat Rudapaksa Pacar Saat Rayakan Idul Adha

Halaman
1234