Berita Kriminal

BIADAB! Paman di Malang Tega Setubuhi Bocah SD Selama 3 Tahun, Ancam Bunuh Korban Jika Tak Dilayani

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban rudapaksa.

Usai mendapatkan perlakuan tersebut, SU mengaku jika PR sangat trauma.

Bahkan, untuk bertemu dengan seorang laki-laki saja ia merasa ketakutan.

"Ya trauma, kalau dia keluar ada cowok itu masih ada rasa takut," ungkapnya.

Sementara itu, Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrrskrim Polres Malang, Aipda Erleha mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan sejak 6 Juni 2023.

Saat ini kasus hukum tersebut telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

"Sudah pengajuan P21, Insya Allah kalau tidak ada perubahan 20 Juli 2023 akan kita serahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti," sebutnya.

Menurut Erleha, pelaku telah melakukan tindakan persetubuhan sebanyak sepuluh kali lebih.

Mulai dari korban duduk di kelas 4 sampai dengan 6 SD.

Akibat perbuatannya, EK dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar.

Ilustrasi rudapaksa terhadap anak kandung. (hoy.com/Colombiareports.com)

Berita Viral Lainnya, Ayah di Subang Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil, Pelaku Nyaris Tewas Dihajar Warga

eorang ayah berinisial W (38), warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

melakukan perbuatan bejat itu kepada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatan bejat sang ayah, korban berinisial N (14) juga dikabarkan hamil lima bulan.

Gadis belia yang jadi korban tindak asusila itu ternyata masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Kontrakan yang dihuni oleh sang pelaku bersama anaknya.

Baca juga: BIADAB! Modus Bantu Kerjakan Tugas, Guru Olahraga di Semarang Lecehkan Siswinya, Korban Trauma Berat

Peristiwa tersebut diketahui ketika korban N (14) menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya.

Halaman
1234