Berita Kriminal

BIADAB! Paman di Malang Tega Setubuhi Bocah SD Selama 3 Tahun, Ancam Bunuh Korban Jika Tak Dilayani

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban rudapaksa.

Saudaranya tersebut melihat adanya perubahan fisik perut N yang semakin membesar.

Baca juga: Duda Bejat Asal Kota Cirebon Cabuli Bocah 8 Tahun, Digerebek Warga, Kini Meringkuk di Tahanan

Akhirnya, korban mengakui telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Kemudian, saudara korban pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pabuaran, Polres Subang.

ILUSTRASI Ayah setubuhi putri kandungnya hingga hamil (Tribunnews)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Anak di Bawah Umur Terlibat Duel Berdarah di Banyumas, 1 Kritis karena Luka Bacok

Akibat perbuatan pelaku, warga pun geram dan menghakimi sosok ayah bejat yang tega merusak masa depan anaknya tersebut.

Beruntung aksi main hakim sendiri puluhan tersebut berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.

Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Pabuaran Subang.

Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Subang.

"Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang," kata Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi, Jumat(14/7/2023) siang

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan.

"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."

"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.

Saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Satreskrim Polres Subang. (TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

Diolah dari berita tayang di TribunJatim.com