Berita Kriminal

KASUS INSES Lagi! Nafsu Menggebu, Ayah di Papua 10x Cabuli Anaknya di Kebun & Gudang selama 3 Tahun

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi

Menurut Fredrickus, dari hasil penyelidikan, kasus ini pertama kali terjadi pada tahun 2020.

Saat itu, korban masih berusia 13 tahun dan diminta membuka pakaian dengan ancaman akan dipukul.

Korban juga diancam dibunuh oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

“Aksi bejat pelaku dengan memberikan korban uang sebesar Rp 100.000." jelasnya.

"Di tahun itu pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di gudang maupun di kebun,” ujarnya.

Baca juga: NYARIS TEWAS Dihajar Warga, Bacaleg di Lombok Disebut Tak Cabuli Anak Kandung, Ternyata Diintimidasi

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. (hoy.com/Colombiareports.com)

Tidak hanya itu, kata Fredrickus, pada tahun 2021 hingga 2023, pelaku terus melancarkan aksi bejatnya sampai korban sempat tidak ingat lagi sudah berapa kali disetubuhi pelaku.

Pelaku juga menjanjikan anaknya uang jika bersedia menjadi budak birahinya.

“Setelah menyetubuhi korban, maka pelaku memberikan uang sebesar 50.000 hingga Rp 100.000 kepada korban,” katanya.

Mantan Wakapolres Manokwari ini menyatakan, korban baru berani melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu.

Kemudian sang ibu melapor ke Polres Jayapura pada tanggal 28 Juni 2023.

Pelaku berhasil diringkus pada Senin, (31/7/2023).

ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Pada saat itu, pelaku sedang beristirahat di dalam gudangnya.

“Berdasarkan laporan, pelaku berhasil kami tangkap pada Senin, 31 Juli 2023, saat sedang beristirahat di gudangnya,” ujar Fredrickus.

Adapun bukti barang (BB) yang diamankan, di antaranya pakaian milik korban.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
1234