Berita Kriminal

KASUS INSES Lagi! Nafsu Menggebu, Ayah di Papua 10x Cabuli Anaknya di Kebun & Gudang selama 3 Tahun

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi

Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 76E Jo psal 82 ayat 1 dan pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 ke 2 dan 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Fredrickus.

TEGA Bunuh Putrinya, Ayah di Kediri Ternyata Sempat Rudapaksa Korban, Kepala Dibenamkan ke Bak Mandi

Suprapto (53) ayah yang tega membunuh DLK (20) anak kandungnya sendiri di Kediri, Jawa Timur kini telah diamankan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum.

Suprapto telah dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Berdasarkan pantauan TribunJakarta, di tubuh pria botak tersebut terdapat banyak tato. Ia terlihat menggunakan celana pendek berwarna pink.

Saat ditanya-tanya polisi adan awak media, Suprapto terlihat santai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, motif tersangka karena sakit hati kerap dihina oleh korban.

Baca juga: SOSOK Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung, Pengantar Telur, Sering Palak Korban, Bohongi Istrinya

Baca juga: UPDATE! Kasus Ayah Kandung Bunuh Anak di Kediri, Korban Dimasukan ke Karung & Dibuang Kondisi Hidup

Polres Kediri, menghadirkan Suprapto, ayah yang membunuh anak kandungnya sendiri DKL (20), dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Adapun tersangka pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers itu juga menyatakan rasa sakit hatinya karena sering dikecewakan.

"Saya sakit hati (dibilang) stress. Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan," ujar Suprapto dalam konpers itu.

Nasihat itu, Suprapto mencontohkan, salah satunya adalah saat dirinya melarang hubungan asmara korban dengan kekasihnya yang berasal dari desa setempat.

Menurutnya, hubungan itu melawan mitos desa setempat.

Jasad dalam karung yang dibuang di Pagu, Kediri, diidentifikasikan sebagai perempuan 20 tahun dari Ngadiluwih, Kediri. Keluarga korban yakin pembunuhnya adalah ayah kandung. (ist via TribunMataraman)

Sempat Diperkosa

Rizkika mengatakan, bermula saat Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21:00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjaga konter fotokopian lalu berganti baju di kamar rumah.

Halaman
1234