Berita Viral

Tak Terima Ditangkap Sendirian, Bandar Judi di Karawang Tunjuk Bandar Lain, Omzet Rp 1 Juta Per Hari

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bandar judi diamankan polisi di Karawang

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan baru saja dibekuk polisi setelah mencuri motor milik kawannya.

Motor curian tersebut langsung dijual oleh pria tersebut untuk bisa bermain judi online.

Pria yang bernasib nahas tersebut diketahui mengaku kecanduan judi online.

Dia selama ini mengaku kesulitan untuk lepas dari judi slot.

Oleh karena itu, dia akan menggunakan segala cara agar dirinya bisa tetap bermain judi slot.

Dalam kasus ini, pria bernama Yoga Pratama Putra (28) sempat nekat melarikan setelah menjual motor milik temannya.

Pelaku saat melakukan penggelapan motor teman ini tidak seorang diri.

Dia mengajak tiga rekannya yang hingga sekarang masih buron.

Baca juga: DIDUGA Curi Motor, Pria Diperlakukan Secara Sadis, Badan Tengkurap, Kaki & Tangan Diikat di Suramadu

Baca juga: DORR! Begal di Rembang Ditembak Polisi Usai Kepergok Curi Motor, Ternyata Hasilnya Buat Mabuk

Korban tindak pidana penggelapan motor ini bernama Dandi Saputra.

Sedangkan tempat kejadian perkara di Jalan Pertahanan Lorong Kelapa VI Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

Akibat ulahnya, Yoga pun terpaksa harus berurusan dengan anggota Buser Polsek SU II, Palembang.

Kini, ia harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek SU II.

"Tersangka kita tangkap berawal dari ada laporan korban, lalu kita tindaklanjuti," ungkap Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, melalui Kanit Reskrim, Iptu Andrian, Senin, (24/7/2023), saat menggelar perkara tersangka.

Ilustrasi Pencurian Motor (ISTIMEWA/TRIBUN MANADO)

Lanjut Andrian, setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku berhasil diendus saat itulah Yoga ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya.

Pelaku hanya bisa pasrah saat dirinya diringkus oleh kepolisian.

Halaman
123