TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, meninggal.
Korban yang meninggal diketahui merupakan napi yang terlibat kasus obat berbahaya.
Napi yang diduga meninggal karena infeksi rahang itu meninggal dunia pada Rabu (13/9/2023) lalu.
Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Tangki di Sijunjung Sumatera Barat, 3 Orang Tewas
Menurut informasi, sebelum meninggal korban sempat mengeluh sakit.
Padahal, warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, berinisial AM (26) itu sudah menjalani hukuman kurungan selama sekitar 10 bulan dan tengah mengurus pembebasan bersyarat sekitar November atau Desember nanti.
AM meninggal setelah sempat menjalani operasi pada bagian rahang yang membengkak dan menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar selama satu pekan.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Blitar Widha Indra Kusumawijaya mengatakan bahwa AM awalnya mengeluhkan sakit gigi.
Saat berobat ke klinik kesehatan di dalam Lapas pada Rabu (6/9/2023) lalu pipi dan rahangnya membengkak.
“Awalnya AM sakit gigi tapi gusi dan rahangnya sudah membengkak saat diperiksa petugas kesehatan klinik Lapas Rabu pekan lalu,” ujar Widha kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023) petang.
Dia juga mengungkap cara AM membersihkan gigi berlubang dengan menggunakan lidi.
Baca juga: INNALILLAHI! Santri di Temanggung Tewas Dikeroyok 8 Temannya, 5 Pelaku Disebut Masih di Bawah Umur
“Pengakuan yang bersangkutan saat melapor memang begitu. ‘Kok rahangmu bengkak, kamu apakan?’ Katanya karena membersihkan gigi berlubang pakai lidi,” terangnya.
“Dia juga demam, otot kaku, dan sulit bernapas," lanjutnya.
Dirujuk ke rumah sakit
Setelah berkonsultasi dengan dokter yang bertugas di Puskesmas Kepanjenkidul, kata Widha, pihaknya lantas membawa AM ke RSUD Mardi Waluyo. Di sana AM didiagnosis menderita abses mandibula atau infeksi pada rahang oleh bakteri.
Atas diagnosis itu, kata dia, tim dokter merekomendasikan tindakan operasi, yang setelah mendapatkan persetujuan keluarga AM, dilakukan keesokan harinya, Kamis (7/9/2023).