Dengan PB (pembebasan bersyarat) seandainya disetujui, AM dapat bebas pada akhir tahun ini tepatnya pada November atau Desember medatang.
“Tapi dia meninggal. Kita sudah maksimal memberikan pengobatan,” pungkasnya.
Berita Lainnya, NESTAPA Napi Depok Tewas Dianiaya di Dalam Penjara: Diperas Kepala Kamar, Rp1,5 Juta: Tak Bisa Bayar
NESTAPA seorang narapidana di Depok, Jawa Barat diduga sempat mendapatkan aksi pemerasan sebelum tewas dianiaya di dalam penjara.
Sebelumnya, keluarga merasa janggal dengan tewasnya AR di dalam penjara.
Hingga pada akhirnya teka-teki kematian AR perlahan mulai terjawab.
Ternyata AR sempat diperas oleh kepala kamar tahanan.
AR yang merupakan tahanan Polres Metro Depok meninggal dunia di dalam sel pada Minggu (9/7/2023)
Dugaan muncul, sebelum tewas, korban sempat diperas sebesar Rp 1,5 juta.
Dari informasi yang dihimpun, korban berinisial AR (50).
Diketahui, korban merupakan tahanan kasus asusila.
Saudara dari almarhum berinisial J, mengatakan, diduga AR wafat karena dianiaya oleh sesama tahanan di dalam sel.
Baca juga: MURKA DIHINA, Sipir Nekat Aniaya Napi di Nunukan hingga Tewas, Korban Ditendang & Pukuli Pakai Kabel
Ia juga bilang awalnya AR ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok sejak Selasa (4/7/2023) lalu.
Setelah beberapa hari ditahan di Unit PPA, almarhum dipindahkan ke sel tahanan.
Pada saat itu AR bercampur dengan para pelaku kejahatan lainnya.