Kronologi Terjadi Rudapaksa
Kasus rudapaksa ini berawal saat pelaku diam-diam pergoki korban sedang berduaan dengan temannya.
Kejadian tersebut terjadi di dalam sebuah rumah di Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Utara, Senin (27/11/2023).
Setelah kejadian itu, teman korban dipaksa pulang oleh pelaku.
Namun, bukannya melaporkan hal tersebut kepada RT setempat, pelaku malah minta jatah juga.
Korban dan pelaku sempat bernegosiasi untuk melakukan jalan damai, agar video rekaman mesum tadi dihapus.
Korban sempat menawarkan uang kepada pelaku, namun pelaku menolak mentah-mentah.
Baca juga: BIADAB! Kepala Sekolah di Banten Gauli Siswanya yang Masih SD, Modus Pelaku Beri Pelajaran Tambahan
"Pelaku menolak uang tersebut dan malah mengajak korban berhubungan badan," ujar Syahruji.
Korban yang merasa ketakukan akhirnya mencoba untuk mengulur waktu dengan pergi ke kamar kecil.
Korban sempat menghubungi teman korban bahwa dirinya akan diperkosa pelaku.
Namun, tampaknya hal itu tak digubris oleh teman korban, pelaku juga menutup rapat pintu rumah.
Setelah keluar dari kamar kecil, korban langsung disuruh ke dalam kamar.
Pelaku akhirnya melakukan hubungan intim dengan korban di kamar tersebut.
"Karena korban waktu itu takut dengan pelaku, maka saat kejadian tersebut korban tidak melakukan perlawanan," ujar Syahruji.
Kini, kasus rudapaksa ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pelaku telah ditahan oleh Polres Banjarbaru untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
(TribunnewsMaker.com/Candra)