Berita Kriminal

REKAYASA Pria di Gresik Tutupi Kematian Tetangga yang Dibunuhnya: Beri Santunan & Sebut Korban Laka

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tewas dianiaya tetangga

"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023." bebernya.

"Di situ langsung pulang ke rumah orangtua, dijemput," ungkapnya.

Selain melaporkan tindakan Bripka SR, MDR juga akan menggugat cerai suaminya.

"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan." ungkapnya.

"Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," tuturnya.

Kini kasus KDRT tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian setempat.

ILUSTRASI kekerasan pada wanita (Sripoku)

Polisi yang lakukan KDRT ke istri akui perbuatan

Bripka SR merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cikole, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, pihaknya sudah memanggil Bripka SR untuk diperiksa. Dia pun mengakui perbuatannya.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan," jelasnya, Jumat.

Tahir menuturkan, kasus KDRT oknum polisi ini akan diproses sesuai aturan.

Artikel ini diolah dari Kompas.com