Padahal menurutnya, antara orangtua korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain karena berada di satu Desa yang sama.
"Mereka ini sekampung, antara orangtua korban dan pelaku kenal sekali. Sangat menyayangkan." jelasnya.
"Tidak boleh seharusnya diikat seperti itu. Karena kami setiap ada persoalan dapat menyampaikan ke RT, lalu bawa ke desa, musyawarah," ucap dia.
Gegha mengatakan, masyarakat di Desa Cupa hanya menyayangkan sikap pelaku karena tidak melibatkan pihak desa atau musyawarah untuk menyelesaikan persoalan.
"Karena perbuatan seperti itu dapat membuat trauma ke anak." ujarnya.
"Jadi peran orangtua, menyampaikan ke anaknya, kalau bukan milik kita jangan diganggu," pesannya.
Gegha menyerahkan kasus ini ke polisi dan PPA mendampingi korban.
Ia berharap tidak ada kasus kekerasan anak lagi.
(TribunNewsmaker.com/ Surya.co.id/ Kompas.com)