TRIBUNNEWSMAKER.COM - Salah satu gerakan shalat adalah mengangkat jari telunjuk saat melakukan tahiyat atau tasyahud baik awal maupun akhir.
Setelah melakukan dua rukuk, maka selepas sujud kita membaca doa tahiyat yang dibarengi mengangkat jari telunjuk.
Baca juga: Apakah Tetap Sah Ibadah Shalat Jika Imam Bacaanya Tidak Fasih? Begini Pandangan Ustaz Adi Hidayat
Ada yang tak hanya mengangkat saja melainkan juga menggerak-gerakkan jari telunjuk itu.
Lalu apakah perlu kita menggerak-gerakkan jari telunjuk kita saat melakukan tahiyat?
Sebelumnya, tahukah kalian kenapa kita harus mengangkat telunjuh saat tahiyat?
Banyak umat muslim yang belum memahami perintah ini, karena berbeda-beda setiap mazhab.
Adapun mahzab syafii, tangan kiri kita letakkan di atas lutut kiri dengan posisi tanpa menggenggam.
Baca juga: Apakah Sah Shalat Tapi Pikiran Kemana-mana? Buya Yahya Berikan Penjelasan dan Cara Agar Khusyuk
Sedangkan tangan kanan berada di pangkal lutut kanan dengan jari telunjuk yang diangkat saat menyebut huruf hamzah dalam kalimat "إلَّا الله" (illallah), hingga akhir tahiyat.
Adapun madzhab ini menggerak-gerakkan jarik hukumnya makruh.
Lalu, madzhab Maliki jari telunjuk digerakkan ke kanan dan ke kiri secara terus menerus dengan gerakan yang sedang.
Gerakannya perlu dicatat bukan naik dan turun, melainkan ke kanan dan ke kiri.
Jika menurut madzhab Hanafi, saat tahiyat, jari telunjuk kanan diangkat ketika kita melafalkan "la ilaha" kemudian baru diturunkan saat mengucapkan "illallah."
Terakhir, dalam madzhab Hanbali, yang sunnah dilakukan saat tahiyat adalah justru jari kelingking dan jari manis kanan menggenggam.
Baca juga: Apakah Sah Jika Shalat Berjamaah Bercampur Shaf Antara Pria dan Wanita? Berikut Kata Adi Hidayat
Lalu jari tengah dan ibu jari membuat lingkaran, dam jari telunjuk menunjuk setiap menyebut nama Allah.
Kemudian jari tangan digerakkan naik turun beberapa kali, ke atas ke bawah, setiap menyebut nama Allah pada bacaan tahiyat.