TRIBUNNEWSMAKER.COM - Darah dalam beberapa kasus bisa keluar dari gusi, yang mana itu dapat mengganggu umat Islam beribadah.
Bagaimana agar suci dari darah yang mengucur dari gusi saat akan beribadah?
Baca juga: Apakah Darah Jerawat Itu Najis dan Wajib Menyucikan Sebelum Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagian mulut terutama gusi mudah berdarah jika terkena sikat gigi atau benda yang lain, bahkan keluarnya darah sering tidak kita sadari.
Gusi berdarah juga sering dikarenakan penyakit atau kekurangan vitamin sehingga menyebabkan kesehatan mulut berkurang.
Lalu apakah darah yang keluar dari gusi ini termasuk najis yang membatalkan wudhu?
Ulama Buya Yahya memberikan keterangan lewat cara pandang Islam mengenai status darah yang keluar dari gusi.
Biasanya, gusi yang berdarah dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peradangan pada gusi, kekurangan vitamin C dan K, atau infeksi di dalam gigi atau gusi.
Baca juga: Apakah Sah Akad Nikah Online Lewat Video Call? Buya Yahya Beri Penjelasan, Ingatkan Fiqih Sederhana
Ada kalanya darah yang berasal dari gusi tersebut juga tercampur dengan air liur saat berpuasa dan secara tidak sengaja tertelan.
Buya Yahya mengatakan bahwa gusi yang berdarah adalah najis, maka cara menyucikannya adalah cukup sekali saja kalau sudah beres.
Akan tetapi jika sekali tidak beres dua atau tiga kali maka itu dimaafkan.
"Jika memberatkan, tidak mungkin hidupnya selalu berkumur-kumur, jadi pertama cukup sekali, jika ternyata sekali belum masih banyak merah, maka kumur kedua ketiga, maka dimaafkan.
Hal itu karena darah terus mengalir, dan mungkin ini petunjuk dari dokter gigi, anak dibiasakan berkumur setelah makan." jelas Buya Yahya.
Jadi berdarahnya gusi itu bukan karena gusinya, tapi karena karangnya.
Dan karang gigi menghilangkannya susah, maka lebih baik terbiasa menyikat gigi setelah makan." pungkas Buya Yahya.
Benarkan darah dari jerawat itu memang najis?
Baca juga: Apakah Keputihan Adalah Najis dan Harus Ganti Pakaian Sebelum Shalat? Begini Jawaban dari Buya Yahya