Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan, Warga Bisa Mengadu Lewat WhatsApp

Editor: Delta LP
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Achmad Afzan Arslan dan Balgis Diab.

Kemudian untuk program peningkatan kenyamanan perkotaan dan pengelolaan sampah, akan dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya pembersihan sampah di tiga ruang terbuka publik, yakni di alun-alun, Lapangan Mataram, Lapangan Peturen Tirto, dan pasar darurat Sorogenen.

Kegiatan berikutnya penanganan anak jalanan dan pengamen di perempatan traffic light. 

Selain itu, program nol sampah dari hulu atau zero waste dengan pilot project di lingkungan perkantoran perangkat daerah, serta penguatan TPST dan TPS3R dalam pengurangan sampah.

"Untuk kesehatan dan posyandu akan dibentuk posyandu dari tingkat kota sampai tingkat kelurahan," imbuhnya.

100 HARI KERJA - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat memberikan keterangan konferensi pers terkait program 100 hari Wali Kota Pekalongan dan Wakil Wali Kota Pekalongan di ruang buketan Setda setempat. (Dok. Kominfo Kota Pekalongan)

Aaf-Balgis juga akan melakukan peningkatan silaturahmi bersama ulama dan umaro serta perangkat RT/RW. 

Di bidang pendidikan, untuk mengoptimalkan penanganan ATS juga di dalamnya berkaitan dengan Anak Berkebutuhan Khusus melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang telah dibangun.

"Terakhir, untuk peningkatan daya tarik wisata, kami akan menyelenggarakan festival balon dan lopis syawalan," tambahnya.

Layanan Pengaduan Publik

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama Wakil Wali Kota, Balgis Diab, meluncurkan layanan kanal pengaduan publik berbasis WhatsApp yang diberi nama Lapor Ajib.

Kanal ini sebagai, wadah untuk masyarakat bisa memberikan aduan dan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Pekalongan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peluncuran ini berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan Aaf mengatakan bahwa, kanal ini dirancang sebagai layanan aspirasi masyarakat, dan pengaduan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan akses mudah bagi warga dalam menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pekalongan.

"Dengan adanya kanal ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 081 6644 000," kata Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Kesehatan Gratis dan Permudah Perizinan

Menurutnya, laporan yang dapat diajukan meliputi berbagai ketidaksesuaian pelayanan dengan standar pelayanan publik, kritik konstruktif, hingga saran untuk perbaikan kebijakan layanan publik.

"Terkait alur penyampaian aduan melalui Lapor Ajib, pengadu bisa mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 081 6644 000. Laporan yang dikirimkan harus memuat informasi berikut, identitas pengadu, substansi atau isi pengaduan, pihak yang terlibat, waktu, tempat, dan kronologi kejadian, bukti pendukung (foto dan/atau video jika tersedia), serta aduan harus disampaikan dengan bahasa yang baik, benar, sopan, dan santun," terangnya.

Aaf mengupayakan, pengaduan bisa di respon cepat dan dijawab langsung melalui koordinasi dengan OPD terkait. Jika dalam waktu 10 hari kalender pengadu tidak melengkapi informasi yang diperlukan, pengaduan dapat diarsipkan.

100 HARI KERJA - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bersama Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat melaunching layanan kanal pengaduan publik berbasis WhatsApp yang diberi nama Lapor Ajib, peluncuran di ruang buketan. Kanal ini sebagai, wadah untuk masyarakat bisa memberikan aduan dan aspirasinya kepada Pemerintah Kota Pekalongan, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (TribunJateng/Indra Dwi Purnomo)
Halaman
123