Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan, Warga Bisa Mengadu Lewat WhatsApp

Editor: Delta LP
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Achmad Afzan Arslan dan Balgis Diab.

Lapor Ajib akan menindaklanjuti pengaduan paling lama dalam 14 hari kerja sejak aduan tersebut diterima.

"Pengadu dapat memberikan tanggapan atas tindak lanjut yang dilakukan. Jika pengadu tidak memberikan tanggapan dalam 10 hari kalender, setelah tindak lanjut diberikan, aduan akan dianggap selesai dan ditutup."

"Peluncuran Lapor Ajib ini merupakan, bentuk komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Tak hanya kanal aduan Lapor Ajib ini, Pemerintah Kota Pekalongan juga tetap mengoperasikan call center 112, yang merupakan pusat layanan kegawatdaruratan yang siap siaga selama 24 jam.

Call center ini melayani berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, kriminal, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban, serta kerusuhan.

"Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis, dan bebas pulsa di semua operator hanya dengan menghubungi 112."

"Diharapkan, kanal ini dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam menampung serta menindaklanjuti berbagai keluhan warga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan," tambahnya. (TribunNewsmaker/TribunJateng)