"Kalau ada tekanan kepada juru parkir, kami akan mogok. Kalau tetap statment di medsos tarif parkir diturunkan, kami boikot. Tidak setor uang parkir ke Pemkot. Tapi kami komitmen, kalau pemerintah mengembalikan seperti awal kami akan setor uang parkir ke PAD," katanya.
Baca juga: Sepak Terjang Syauqul Muhibbin Wali Kota Blitar 2025, Bertahun-tahun Kerja Jadi Asisten Ketua KPU RI
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira mengatakan, sudah menerima aspirasi dari para jukir.
Dalam aspirasinya, para jukir ingin agar tarif parkir tetap seperti sekarang.
"Kami menampung aspirasi jukir. Selama ini, kami juga belum ada komunikasi dengan Pemkot soal wacana itu. Itu kebijakan Pemkot, tapi masih wacana," katanya.
Dikatakannya, selama belum ada pembahasan dan revisi aturan, DPRD meminta Pemkot Blitar tetap melaksanakan tarif retribusi parkir seperti sekarang, yaitu, sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
"Kebijakan itu perlu kajian dulu dan dibahas dengan dewan. Aturannya harus dibahas dulu agar jelas. Kami juga minta Pemkot menertibkan parkir liar. Rencananya, kami juga memanggil Dishub membahas soal ini," ujarnya. (TribunNewsmaker/TribunJatim/Surya.co.id)