Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Pencairan BSU di Kantor Pos mulai sejak 3 Juli 2025
Mengutip pengumuman resmi @pospay_official di Instagram, pencairan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia dimulai pada 3 Juli 2025.
“Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia.
Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!” tulis akun @pospay_official.
Syarat pencairan BSU 2025
Pekerja yang lolos verifikasi dan hendak mencairkan BSU wajib membawa dokumen berikut secara langsung (tidak bisa diwakilkan):
e-KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Bukti sebagai penerima (hasil cek NIK dari aplikasi PosPay, SMS, atau surat pemberitahuan)
Nomor handphone aktif
Penerima cukup menunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay ke petugas kantor pos untuk proses pencairan.
Pemerintah berharap, melalui mekanisme ini, penyaluran bantuan dapat menjangkau lebih luas, terutama pekerja non-perbankan di berbagai wilayah Indonesia.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)