Bansos dan BLT

BSU 600 Ribu Sudah Cair, Ini 4 Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Kanal Resmi

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU SUDAH CAIR - BSU 600 ribu Tahap 2 segera Cair, begini cara ceknya untuk pekerja di Yogyakarta dan Solo

BSU 600 ribu sudah cair, berikut ini  4 cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal-kanal resmi, simak ketentuannya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan honorer melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap pertama bantuan langsung tunai ini telah dicairkan kepada sejumlah penerima yang memenuhi syarat.

BSU merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta, atau setara dengan upah minimum di daerah masing-masing.

Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi, seperti inflasi atau kebijakan penyesuaian upah.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat segera melakukan pengecekan status penerima BSU melalui berbagai saluran resmi yang telah disediakan pemerintah.

Baca juga: Syarat Pengambilan BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Dana Segar Cair Mulai 5 Juli

4 cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Nah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa dilakukan dengan online, baik melalui situs resmi Jamsostek maupun Kemnaker.

Berikut ini adalah 4 cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan online via kanal resmi yang sudah disediakan:

1. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan online via kanal Kemnake

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  • Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

Baca juga: Status Penerima Sudah Terverifikasi Tetapi Belum Dapat BSU 600 Ribu? Ini Solusi Jika BSU Belum Cair

BSU 600 ribu sudah cair, berikut ini  4 cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan (Instagram Kemnaker)

2. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan online via laman Jamsostek

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

3. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan online via JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

4. Cek penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan via Pospay

Bila Anda benar terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa melakukan tahapan cek penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut prosedurnya:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca juga: Cara Atasi BSU 2025 Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ketahui 3 Penyebab Ini Agar Segera Dapatkan Dana

BSU 600 ribu sudah cair, berikut ini  4 cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara maupun BSI, pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 dapat dilakukan secara langsung di kantor pos.

Berikut cara ambil dan syarat pencairan BSU di kantor pos:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Ketentuan BSU

Pencairan BSU akan dilakukan secara langsung ke rekening bank penerima. Bagi yang belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk pemerintah, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos atau bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Beberapa kriteria penerima BSU antara lain sebagai berikut:

Nah sesuai ketentuan yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU)
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI atau Polri
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Pemerintah berharap pencairan BSU 2025 bisa membantu menstimulasi konsumsi domestik dan menjaga kesejahteraan pekerja formal berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, BSU juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tak menentu.