Pelaku Sempat Melarikan Diri
Sempat melarikan diri, dua pelaku pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos (18) akhirnya ditangkap.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.
"Benar kedua pelaku telah ditangkap oleh Tim Polsek Sario dan Resmob Polresta Manado.
Dua pelaku tersebut berinisial AMR alias Abdul (29), dan ES alias Evan (27), warga Kelurahan Sario Kota Baru (Sakobar),"
ujar Irham, Selasa (5/8/2025).
Irham mengatakan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sulut.
"Para pelaku telah dibawa ke Polda Sulut karena penanganan kasus ini di Polda Sulut," tutur Irham.
Dia memberikan apresiasi kepada anggotanya yang sudah cepat menangkap para pelaku sebelum melarikan diri lebih jauh.
"Apresiasi untuk anggota yang cepat bertindak menangkap dua pelaku ini," tuturnya. (Tribunnewsmaker/Tribun Manado)