Breaking News:

Demo Buruh

Akhirnya Terungkap: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Demo Anarkis, Terbawa Hasutan Teman

Seorang anak yang awalnya hanya ingin jalan-jalan, kini terseret ke kerusuhan.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Kolase TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
DEMO BERUJUNG ANARKIS - Polda Metro Jaya sudah mengamankan empat pemuda di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Mereka ditangkap polisi setelah diduga membakar halte Transjakarta saat aksi demo yang berujung anarkis. 

Padahal, di mata warga sekitar, Haris dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan terhadap sesama.

"Aktif dia, orangnya baik. Saya juga kaget, kok bisa ya dia ikut-ikutan istilahnya, yang nggak positif lah. Ya nggak menyangka, sampai terjerumus gitu," ungkap Ata.

"Sama orang tua juga baik, sopan lah istilahnya. Sama orang tua nggak songong lah. Kalau habis solat salaman. Sopan anaknya," imbuh dia.

Rumah Haris di Jalan Mampang Prapatan IV tampak sepi. Tak terlihat aktivitas apapun di rumah dua lantai itu.

Satu sepeda motor terparkir di teras rumah tersebut.

Selain itu terdapat jemuran, dua buah bangku, dan sejumlah sepatu yang berjajar rapi di sebuah rak di teras rumah.

Terciduk Polisi

Jumlah tersangka dalam kasus aksi anarkis saat demo di sejumlah wilayah di Jakarta terus bertambah.

Teranyar, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru. Total tersangka kini berjumlah 43 orang.

"Sampai dengan hari ini, dalam 4 TKP tadi, setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/9/2025).

Dari 42 tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"42 di antaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak ya, anak berusia sebelum 18 tahun," ungkap Kabid Humas.

Ia menjelaskan, sebanyak 38 tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sementara itu, ada dua tersangka yang dikenakan wajib lapor.

"Dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak itu tidak dilakukan penahanan. Kemudian satu statusnya DPO," ujar Ade Ary.

Adapun enam dari 38 tersangka ditangkap karena diduga menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis.

Halaman
1234
Tags:
anak di bawah umurtersangkademo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved