Breaking News:

Nadiem Makarim Tersangka

Nasib Nadiem Makarim, Hartanya Justru Berkurang Ketika Jadi Menteri, Tersangka Korupsi Chromebook

Dari puncak kejayaan sebagai miliarder muda hingga duduk di kursi tersangka, hidup Nadiem Makarim berputar cepat.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/Jeprima dan PUSPENKUM KEJAGUNG
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Jadi tersangka, Nadiem Makarim teriak tidak lakukan korupsi 

Kejagung memastikan akan mendalami semua keterlibatan Nadiem. Termasuk, aliran uang terkait perkara ini. "Itu masih didalami ya semuanya, jangan dikira-kira," ujar Nurcahyo.

Dua Kasus

Persoalan hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim belum berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pintu untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus lain masih terbuka lebar.

Setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, KPK menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek terus berjalan secara independen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengisyaratkan status hukum Nadiem Makarim di Kejagung tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru oleh KPK di kemudian hari.

Menurutnya, seseorang sangat mungkin dijerat sebagai tersangka oleh dua lembaga penegak hukum berbeda dalam perkara yang berlainan. 

"Memungkinkan, seperti dalam perkara lain, itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan melimpahkan penyelidikan kasus Google Cloud ini ke Kejagung.

Kedua perkara tersebut, menurutnya, merupakan dua hal yang berbeda. 

Kasus di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook, sementara di KPK fokus pada pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud.

"Sampai saat ini, penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek masih berproses. Namun detailnya seperti apa, sejauh mana, belum bisa kami sampaikan," jelas Budi.

"Yang di KPK adalah terkait dengan Google Cloud-nya. Jadi kita sama-sama tunggu perkembangannya," imbuhnya.

Dengan penyelidikan yang masih berjalan, kemungkinan KPK untuk memanggil dan memeriksa kembali Nadiem Makarim juga sangat terbuka.

"Semua kemungkinan tentunya terbuka, dan itu nanti pasti akan dilakukan koordinasi, supaya proses penegakan hukum, baik yang berlangsung di KPK ataupun di Kejaksaan Agung bisa sama-sama berjalan dengan baik," kata Budi.

Penyelidikan KPK berpusat pada dua dugaan utama dalam kasus dugaan korupsi layanan sewa Google Cloud.

Halaman
1234
Tags:
Nadiem Makarimmenteritersangkakorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved